<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hukum Pidana Mati Terdakwa Narkoba
Hakim PN Dumai Vonis Mati Pidana Terdakwa Narkoba
Kamis, 06 Februari 2020 - 19:34:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Hakim PN Dumai Vonis Mati Pidana Terdakwa Narkoba
  •  

    DUMAI,Tiraskita.com - Sidang perkara narkotika, dengan terdakwa Ade Kurniawan Als Ibung Bin Zainal Abidin, digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Rabu (5/2/2020), dengan agenda pembacaan putusan Hakim.

    Sidang dipimpin hakim ketua, Lilin Herlina,SH dibantu hakim anggota, Renaldo Meiji H.Tobing, SH.MH, Aziz Muslim, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Priandi Firdaus, SH.

    Dalam amar putusan yang dibacakan hakim ketua, Lilin Herlina SH, menyatakan terdakwa Ade Kurniawan Als Ibung Bin Zainal Abidin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ade Kurniawan oleh karena itu dengan pidana mati.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) travel bag merek Oxzey warna hitam yang berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang yang beisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 20 (dua puluh) Kilogram, 1 (satu) travel bag merek Oxzey warna hitam yang berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang yang berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 20 (dua puluh) Kilogram, 1 (satu) tas ransel merek Ruibok warna hitam berisi yang 10 (sepuluh) bungkus plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang yang beisi ksirtal putih narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 10 (sepuluh) Kilogram dan 1 (satu) buah Handphone merk Nokia Warna putih, dirampas untuk dimusnahkan.

    1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna coklat muda metalik dengan nomor polisi BK 1615 YH dengan nomor rangka MHKFMREEJ4K005056 dan nomor mesin DN 05712 beserta 1 (satu) buah STNK dan 1 (satu) buah BPKB mobil Daihatsu Xenia warna coklat muda metalik bernomor Polisi BK 1615 YH nomor rangka MHKFMREEJ4K005056 dan nomor mesin DN 05712, dirampas untuk Negara.

    Sidang sebelumnya, Kamis (16/2/2020), Jaksa Penuntut Umum, Priandi Firdaus SH, menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Terdakwa Ade Kurniawan ditangkap Polisi di  kecamatan Sungai Sembilan  Kota Dumai, pada tanggal 28 Juni 2019, diduga melakukan tindak pidana “Tanpa hak menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”.*



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com