<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korpolairud Baharkam Polri Bersama KKP, Gagalkan Penyeludupan 54,978 Ton Ikan Patin Fillet
Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:43:12 WIB

TERKAIT:
 
  • Korpolairud Baharkam Polri Bersama KKP, Gagalkan Penyeludupan 54,978 Ton Ikan Patin Fillet
  •  

    Jakarta, Tiraskta.com - Sinergitas antara Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 54,978 ton ikan patin yang telah di fillet senilai 2,7 Milyar Rupiah.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020) mengungkapkan, penggagalan penyelundupan Ikan Illegal ini merupakan hasil operasi gabungan antara PSDKP, BKIPM dan Polairud yang telah dilakukan sejak tanggal 26 Juli 2020, dan pada tanggall 7 dan 8 Agustus 2020.

    Dari operasi gabungan tersebut, personil KKP bersama Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengamankan 4 truk kontainer thermo king yang berisi ikan patin fillet seberat 54,978 ton.

    “Penyelundupan ikan patin fillet ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan usaha perikanan Indonesia. Setidaknya, ada sejumlah pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 16 jo Pasal 88 Undang-Undang Perikanan atau setidaknya Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 100, UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 tahun 2009,”ungkap TB Haeru Rahayu.

    Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina dalam keterangan-nya mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan bentuk dari sinergitas dan kerjasama yang baik antara KKP, BKIPM dan Polairud.

    “ Modus dari penyelundupan ini adalah dalam manifest atau surat jalan truk kontainer menyebutkan isinya adalah cumi-cumi dan tidak adanya sertifikat kesehatan pada keempat kontainer tersebut,”ucap Rina.

    Sementara Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum, sangat mengapresiasi operasi penggagalan penyelundupan ikan patin illegal ini.

    “ Walaupun situasi sekarang sedang pandemi Covid-19 Polairud bersama Kementerian dan Lembaga terkait (KKP dan BKIPM) tidak akan pernah kendor dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,”tegas Kakorpolairud Baharkam Polri .

    Menurutnya, adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi seperti ini tentunya sangat mengganggu ekonomi kerakyatan di Indonesia. Oleh karena itu Polairud dan KKP akan terus bekerja dan tidak akan berdiam diri untuk mengusut tuntas tindak pidana illegal fishing yang merugikan negara, maupun para nelayan Indonesia.

    “ Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui kelompok atau corporate yang menjadi dalang atas semua ini. Setelah penyelundupan ikan patin fillet ini berhasil digagalkan oleh tim, saat ini, ikan tersebut dalam proses karantina sebelum kami jadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut,”tutup Kakorpolairud Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M Hum.***

    Sumber : Kompolnas.go.id



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com