<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu
Selasa, 21 Juli 2020 - 12:08:05 WIB
Foto: Sejumlah kepala SMP berada di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020).



TERKAIT:
 
  • Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati mengungkap fakta lain soal kasus mundurnya 64 orang kepala sekolah (Kepsek) SMP di Inhu, belum lama ini.

    Apalagi disebut-sebut, mundurnya para Kepsek ini, juga terkait dengan dugaan pemerasan yang dialami mereka.

    Yang diduga dilakukan oleh oknum kejaksaan di daerah tersebut.

    Kajati pun akhirnya angkat bicara.

    Dia menyatakan, peristiwa ini sepertinya sengaja dibuat untuk pengalihan isu.

    Bukan tak beralasan.

    Mia menyebutkan, saat ini tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

    "Dari kacamata kami, segi intelijen, ada pengalihan isu. Karena saat ini dari Kejari Inhu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu terkait penyalahgunaan anggaran pada Bagian Protokoler itu," tegas Mia, Senin (20/7/2020).

    Bahkan, diduga ada upaya dari oknum di Pemkab Inhu yang mencoba 'merayu' tim penyidik untuk menghentikan penyidikan perkara itu.

    Termasuk upaya untuk membuat perkara yang dimaksud, supaya luput dari pemberitaan.

    Terlebih perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Diyakini tak lama lagi, jaksa akan menetapkan tersangka.

    "Entah siapa yang meniupkannya (isu dugaan pemerasan), yang sedihnya, para kepala sekolah diperalat, sehingga (perkara) Kabag Protokol ini dihilangkan pemberitaannya," ungkap dia.

    Beruntung kata Mia, penyidik tetap tenang dalam menghadapi isu yang diduga sengaja dihembuskan ke publik, guna menutupi perkara lain yang kini tengah dalam pengusutan oleh jaksa tersebut.

    "Ada beberapa pihak yang mencoba mendekati, mereka bargaining.

    Artinya, menawarkan sesuatu untuk menghentikan perkara ini.

    Karena tim tidak tergoda, maka tiba-tiba muncul lah berita seperti ini," sebut Kajati lagi.

    "Yang jelas beberapa pihak dari pemerintah daerah Inhu mencoba mendekati tim, bahkan ada yang menawarkan proyek.

    Untung teman-teman komit tidak mau tahu urusan proyek-proyek itu, tapi mereka tetap melaksanakan kegiatan (penyidikan).

    Saya yakin dengan anggota saya," tambahnya meyakinkan.

    Diterangkan Mia, dugaan korupsi yang dimaksud, terjadi pada rentang tahun 2016-2019.

    Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mendapatkan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Inhu.

    Dana tersebut digunakan untuk keperluan perjalanan dinas dan kegiatan dibagian Protokol.

    Diduga ada pemotongan 20 persen.

    Lanjut Mia, terkait kasus mundurnya puluhan Kepsek, karena digadang-gadang diduga ada pemerasan oleh oknum jaksa, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

    Tim Kejati Riau telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

    Mulai dari Kejari Inhu, kepala sekolah dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu.

    "Dari klarifikasi yang dilakukan, kabar itu (dugaan pemerasan-red) tidak benar," tuturnya.

    Awalnya, Kejari Inhu memang menerima laporan terkait adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sana.

    Atas laporan itu, pihak kejaksaan kemudian menerbitkan surat perintah tugas (sprintug).

    "Mereka (Kejari Inhu,red) menerbitkan surat perintah tugas dengan mengundang beberapa kepala sekolah, namun tidak ada satupun yang memenuhi undangan tim dari Kejari Inhu.

    Alasannya karena Inspektorat menyatakan kepada tim akan ditangani sendiri," urai Mia.

    Kajati Riau juga mempertanyakan terkait informasi yang menyebut bahwa pemerasan terhadap kepala sekolah itu telah terjadi sejak tahun 2016 silam.

    Informasi itu diketahuinya dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimin di salah satu stasiun televisi.

    "Luar biasa, punya data seperti itu. Kami menunggu datanya.

    Ada nggak, sehingga dia bisa berkata seperti itu.

    Jangan katanya, katanya. Kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri.

    Kami sedang menggali ini. 2016 itu kan orangnya sudah berubah.

    Mengapa tidak dari dulu dibuka, kenapa baru sekarang?," paparnya.

    Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan, proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, telah berlangsung sejak Kamis (16/72020) kemarin.

    Saat itu, proses klarifikasi dilakukan terhadap pihak Kejari Inhu.

    "Sejak Kamis malam, kami sudah meminta keterangan dari tim Kejari Inhu sebanyak 5 orang. Dilanjutkan hari Jumat. Senin ini, kita minta kan beberapa kepala sekolah, kemudian Bendahara Bos termasuk dari Disdik (Disdikbud) dan Inspektorat," ulasnya.

    Dari keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.

    "Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," pungkasnya.***

    Sumber : Tribunpekanbaru.com





     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com