<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:31:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta
  •  

    SORONG, Tiraskita.com – Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Maluku Papua menangkap FW (56 th) Direktur PT Bangun Cipta Mandiri (BCM) terkait illegal logging di perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat.

    Penyidik KLHK menangkap FW pada 16 Juli 2020 di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah FW dua kali mengabaikan surat panggilan penyidik. FW telah dibawa ke Sorong pada 17 Juli 2020 untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum/Tahap II.

    Penangkapan FW Terkait dengan kasus illegal logging di wikayah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Dua tersangka lainnya adalah S dan N. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Papua, Leonardo Gultom mengatakan FW ditetapkan tersangka oleh penyidik pada 31 Maret 2020. FW akan dikenakan pasal sangkaan “sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan” seperti tercantum pada Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 12 Huruf e Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. FW diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

    Leo menambahkan terungkapnya kasus illegal logging ini berawal dari kegiatan Operasi Pengamanan dan Peredaran Hasil hutan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Maluku Papua. Tim Operasi awal Februari 2020 menahan Kapal KLM Sumber Harapan III yang bermuatan kayu olahan jenis merbau (Intsia bijuga) berbagai ukuran, kurang lebih 100 m3 di Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

    Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menegaskan bahwa penangkapan FW membuktikan KLHK tidak berhenti menindak pelaku kejahatan terkait dengan hutan seperti illegal logging, perambahan kawasan hutan untuk perkebunan illegal maupun tambang illegal, serta pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup lainnya. “Di tengah pandemi Covid-19. Tim kami terus bekerja menindak pelaku kejahatan untuk menyelamatkan sumberdaya alam kita,” tegas Dirjend Ridho

    “Kami harapkan para pelaku kejahatan seperti ini harus dihukum seberat-beratnya. Pelaku kejahatan seperti FW ini mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat banyak. Kalau hutan dan lingkungan hidup kita rusak maka kehidupan masyarakat terancam bencana, banyak yang jadi korban sudah banyak contohnya. Kejahatan FW ini juga merugikan negara karena negara kehilangan pendapatan dari sumberdaya alam. Jadi sudah sepantasnya FW maupun pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya dihukum seberatnya agar ada efek jera”, tambah Rasio.***

    Sumber : Monitorpapua.com



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com