<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Minggu Jadi Jurtul KIM, Muliyadi Sinaga Warga Sukadamai Dibekuk TEKAB Polsek Firdaus
Minggu, 12 Juli 2020 - 09:37:01 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Minggu Jadi Jurtul KIM, Muliyadi Sinaga Warga Sukadamai Dibekuk TEKAB Polsek Firdaus
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Muliyadi Sinaga Alias Sinaga (49) warga Dusun VIII Potean, Desa Sukadamai, Kecamatan  Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara tidak berkutik saat Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB)  Polsek Firdaus meringkus dirinya saat sedang asyik melakukan permainan judi Jenis KIM, di sebuah warung tuak, terletak di Dusun VIII Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kamis, (9/7/2020) pukul 21.45 WIB.

    Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1(satu) buah kertas kecil berisikan nomor tebakan, 2 (dua) buah pulpen merk Standard warna hitam, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam berisikan SMS rekapan pasangan nomor, Uang tunai sebesar Rp.154.000,- ( Seratus lima puluh empat ribu rupiah ) dan 1 buah dompet warna hitam juga turut diamankan petugas.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH.M.Hum kepada Awak Media  membenarkan penangkapan tersangka Muliyadi Sinaga alias Sinaga, dilakukan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar tentang penyakit masyarakat permainan judi jenis KIM di sebuah warung tuak milik Sibagariang. Sabtu (11/7/2020).

    "Dari laporan masyarakat langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan kita lakukan penangkapan kepada pelaku pemain judi jenis KIM,” Ucap AKBP Robin

    Selanjutnya Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum  menjelaskan, saat diintrogasi oleh petugas pelaku mengaku sudah dua minggu lamanya menjalani profesi sebagai jurtul KIM dan mendapatkan omset ratusan ribu rupiah dengan upah 20 persen pada setiap putarannya.

    "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek firdaus  guna proses hukumnya dan pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana  dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” tandas Kapolres AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum. (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com