<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:54:39 WIB

TERKAIT:
 
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan
  •  

    Tiraskita.com - Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau mendorong percepatan pembahasan
    tentang Perda Pesantren yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Riau pada
    rapat Kerja Badan Pembentukan Perda Daerah (BP2D) tentang Ranperda
    Penyelenggaraan Pesantren pada Senin 29 Juni 2020.

    Rapat yang
    dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag,
    yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Prov Riau Drs.H.Fairus.Ma dan
    Anggota DPRD Prov. Riau, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin
    Poti, SH, Agung Nugroho, Ade hartati , Sulastri dan Abu Kosim serta staf
    Ahli Bapemperda.

    Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini
    merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
    Pesantren. Hingga Saat ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri
    Agama sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
    Tentang Pesantren belum terbit.

    Selanjutnya, Bahwa Substantif
    Materi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini belum mencakup
    materi yang komprehensif. Dan belum mencakup unsur penyelenggaraan
    Pesantren. Terkait substansi Ranperda harus memperhatikan Kewenangan
    Daerah Provinsi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum agar
    Pemerintahan Daerah dapat memberi bantuan kepada Pesantren.

    Dalam
    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal
    yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan
    Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren
    kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus
    diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan
    Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur didalam materi muatan
    ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

    Ketua
    Fraksi PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH saat dikonfirmasi
    menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong Perda
    Pesantren ini segera dibahas, karena ini sudah lama dengan mengacu pada
    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang belum terbit,
    yang isinya mengacu pada dunia pendidikan Non Formal terhadap tuah ibah
    atau Bansos melalui bantuan Provinsi Riau, Ujar Syafaruddin Poti.

    "Kita
    sangat berharap agar Perda ini cepat dilaksanakan, dengan konsultasi
    dengan Kemenag untuk mengesah pembahasan Perda Pesantren yang diambil
    oleh Inisiatif DPRD Riau, hendaknya juga dapat dilakukan Perbaikan dan
    Penyesuaian Naskah Akademik dan draft Ranperda dengan melibatkan Tim
    dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau," Kata Poti.

    Sementara
    itu Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag, menyebutkan, rapat
    berjalan dengan baik. Dia akan memulai tahapan-tahapan pengesahan Perda
    ini.

    "Semoga berjalan dengan baik", ungkap Ma'mun Solikhin.

    Menanggapi
    Hal tersebut, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, Ma
    menyampaikan Bahwa Ranperda tersebut harus dilanjutkan walau belum ada
    turunan dari UU no.18 tahun 2019 tentang pesantren.

    Namun
    demikian katanya, harus terus mengacu pada UU tersebut, kemudian kalau
    bisa naskah akademiknya harus lebih lengkap dan rinci juga konsep
    ranperda nya.

    "Kami usulkan tadi supaya tenaga ahlinya selain
    dari UIN juga harus ada dari praktisi pondok pesantren, dan juga harus
    ada dari unsur pemerintah dalam hal ini dari kanwil kemenag riau",
    tuturnya.

    "Kami yakin dengan perda ini maka santri-santri kita
    dan pondok pesantren akan lebih mendapat keadilan, kami sangat
    mengapresiasi hak inisiatif dari kawan-kawan di DPRD, kami ucapkan
    terimakasih yang tinggi atas inisiatif mereka semoga Allah menbalas
    dengan pahala yg besar dan kawan-kawan selalu sukses",
    Tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com