<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PEMALSUAN DATA
Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
Senin, 29 Juni 2020 - 15:12:53 WIB
Staf RS dan Perawat di Tapanuli Tengah Ditangkap Karena Palsukan Dokumen Rapid Test. ©2020 Merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
  •  

    BERITATIME.COM - Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Tengah
    (Tapteng), Sumut, yang kedapatan memalsukan dokumen rapid test membuat
    Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani berang. Dia memastikan staf RSUD Pandan
    itu akan dipecat dan meminta kepolisian menindaknya dengan tegas.

    "Ini
    sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
    Kami memproses ASN sesegera mungkin. Saya pastikan oknum ASN tersebut
    akan dipecat apabila telah terbukti dan sesuai peraturan yang berlaku.
    Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang
    tidak baik bagi yang lainnya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19
    sekarang ini," tegas Bakhtiar, Minggu (28/6).

    Seorang ASN yang
    merupakan staf RSUD Pandang, EWT (49), ditangkap di Jalan
    Sisingamangaraja, Pancuran Dewa, Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu
    (27/6), karena diduga memalsukan dokumen hasil rapid test untuk calon
    penumpang angkutan penyeberangan.

    Seorang perawat Klinik Yakin
    Sehat, Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapteng, MAP (30), juga ditangkap
    karena membantu proses pemalsuan itu.

    Bakhtiar berharap proses
    hukum terhadap keduanya terus berjalan. Tindakan tegas dari aparat
    penegak hukum diharapkan dapat menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar
    tidak coba-coba memalsukan dokumen kesehatan itu.

    "Itu tindakan
    yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain, apabila tes
    kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test-nya reaktif,"
    sebut Bahktiar.

    Sementara Evi Natalia Purba, yang merupakan
    atasan EWT, memaparkan kronologi terungkapnya pemalsuan itu. Awalnya,
    dia mendapat pesan dari Direktur RSUD Pandan yang menanyakan ada
    tidaknya seseorang yang melakukan pengecekan kesehatan ke Laboratorium
    RSUD Pandan. Dokter ini kemudian mengecek buku registrasi laboratorium.

    "Ternyata
    orang tersebut tidak ada melakukan pengecekan kesehatan. Surat
    keterangannya tidak ada dikeluarkan dari RSUD Pandan dan tanda tangan
    saya yang ada di surat yang diberikan kepada calon penumpang yang akan
    berangkat Gunung Sitoli tidak benar," bebernya.

    Evi kemudian
    menghubungi EWT. Dia mengakui perbuatannya memalsukan dokumen rapid
    test. "Hal tersebut saya sampaikan kepada Direktur RSUD Pandan. Kemudian
    atas perintah dari Bapak Bupati malam itu juga kami melapor ke Polres
    Tapteng," jelas Evi.***

    (Sumber:Merdeka.com)



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com