<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan
Rabu, 01 Januari 2020 - 15:25:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan
  •  

    TERNATE , Tiraskita.com - Dugaan kasus penyerobotan lahan milik keluarga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan yang di lakukan The Tjeng Kiat, berbuntut panjang, hal ini dikarenakan dugaan turut terlibat Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ternate, bersama kuasa hukum Faruk Alwi dan najib yang membongkar bangunan lama milik keluaraga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan.

    Salah satu Ahli waris Retni Tjan kepada awak media di Warkop Soccer belum lama ini, menceritakan awal kejadian hingga menyebabkan lahan milik keluarganya bisa terjadi sengketa puluhan tahun di bongkar kepada para kulit tinta agar bisa mendapat keadilan.

    “ Awalnya Suminto Litan megambil akte Eigendom 457 toko sentral di Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama dari tanda bapak saya almarhum bapak hong tjan. Di bawah todongan pistol aparat di tahun tujuh puluhan,” ungkapnya.

    Lanjut Retni menceritakan kemudian  Akte Eigendom 457 68 meter di konfersi The Tjen Kiat di bantu  BPN Kota Ternate mengeluarkan sertifikat The Tjeng Kiat dengan  luas 205m meter.

    “The tjen kiat mengkonfersi  Akte Eigendom 457 dengan luas 68 meter  saja,  tapi oleh BPN mengeluarkan sertifikat the tjeng kiat dengan  luas 205 meter.  Begitu juga dengan SHM No.213 atas nama Faruk Alwi dengan luas yang sama. Padahal ”Caffe Bcararita Dua” itu hanya berukuran 13x12 M yang sama dengan  luas 156 M. Fakta dan bukti ada di lapangan,” Tandasnya.

    Tidak hanya itu kekecewaan Retni  mencuat ketika dalam putusan pengadilan silsilanya kabur.

    “Tapi putusan pengadilan menyatakan silsila yang kabur, padahal yang sebenarnya mata hati yang di butahkan oleh keserakahan itulah kerja BPN dan instansi terkait yang menghilangkan hak kami selama puluhan tahun,” ucap Retni dengan nada lirih.

    Lebih lanjut Renti memaparkan ia merasa ada kejanggalan di mana ada lokasi di tempat lain tetapi sertivikat no.59  yang sekarang beralih menjadi  nomor 213.

    “Akte Eigendom 457 yang di ambil Suminto Litan itu di bawah oleh The Tjeng Kiat ke pertanahann atau BPN Kota Ternate lahir atau terbit sertifikat no.59 yang sekarang beralih nomor 213 berlokasi di jalan Gelatik, keluarahan Muhajirin depan rumah sakit tentara ini Caffe Bcararita Dua dengan nomor  SHM 213,” Ini adalah fakta yang jelas kerjanya BPN dan Instansi Terkait  yang nyata akte Eigendom 457 yang seharusnya berada di kelurahan gamalama di temaptkan di kelurahan Muhajirin bukti dan batasan yang sangat jelas itu menjadi kabur oleh kerjanya BPN,” paparnya.

    Kesedihan Retni memuncak ketika bangunan lama miliki Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara di bongkar.

    “Dengan bukti palsunya The Tjeng Kiat di pengadilan negeri Ternate notaris Faruk Alwi di bantu adiknya Najib membongkar bangunan lama atau milik Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara yang telah saya Ahli waris tempati di hari Rabu 12 Oktober 2011,lalu dengan perintah  (no.pol.STPL/194/x/2011/res Ternate),” ujarnya.

     Retni sebagai ahli waris tidak ridho dengan keberadaan “Caffe Bacarita Dua” itu dan berharap bantuan aparat untuk mengusir Najib dan Faruk Alwi dan juga karyawannya yaitu Toko Sejahterah yang menepati lokasi milik orang tua Retni secara melawan hukum.

    ”Bukan kesalahan kami terbit no 59 dan 213 di lokasi yang salah. Itu adalah kesalahan pertanahan atau BPN yang merugikan kami ahli waris. Kami kehilangan tiga lokasi dan dua rumah sekaligus ini adalah bukti nyata kejahatnya BPN dan instansi Terkait. Saya berharap pihak berwajib untuk mengembalikan hak kami,” tutupnya. (savi)



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com